SalangRejjeng;Desa dengan huruf “D” besar adalah entitas politik yang ribuan tahun berdialektika menjadi representasi komunitas masyarakat mandiri, yang di segi lain juga dilihat sebagai komunitas ekonomi serta komunitas sosiologis. Desa dalam tak sedikit faktor sudah memberi pondasi bagi karakter kebudayaaan masyarakat yang mewarisi dunia, bahkan yang paling maju sekalipun. Karena, Desa mempunyai otonomi orisinil yang tak diberikan oleh negara, namun sudah ada sepanjang sejarah perkembangan desa.
Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, antara lain pengaturan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kewenangan desa, pembuatan peraturan desa, pembentukan lembaga kemasyarakatan, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMD), dan kerja sama antar desa, urusan pembangunan, antara lain pemberdayaan masyarakat dalam penyediaan sarana prasarana fasilitas umum desa semacamnya, jalan desa, jembatan desa, pengairan desa, pasar desa, dan urusan kemasyarakatan, yang meliputi pemberdayaan masyarakat melewati pembinaan sosial budaya masyarakat, bidang kesehatan, pendidikan dan budaya adat istiadat yang Berbeda.
Di sisi Lain "Normedian Budiyanto S.Sos salah satu Kepala Desa di Kecamatan Proppo,Mengatakan dengan karakteristik sdm yg beda tp justru perbedaan itu mengarah kesatu titik kebersmaan dlm membangun desa yg saling keterkaitan.(M2g/Adv)

Sippp bossss
BalasHapusSippp bossss
BalasHapusPak bebenn.... apa kabar.. kl masih ingat sobat kuliah d Malang, dedy, calon me
BalasHapusCall me....
BalasHapus