Sabtu, 30 Desember 2017

Arah Kebijan Desa

MUHAMMAD RIDWAN
Kepala Desa Mapper

PorosDesa,Sesuai dengan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa, tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, membangun potensi ekonomi lokal , serta pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pada periode tahun 2015-2019 pembangunan Desa diarahkan untuk penguatan Ekonomi desa dan masyarakatnya, serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di Desa Kami (Mapper) untuk mendorong pengembangan Desa berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta mendorong keterkaitan desa dengankota. Kebijakan pembangunan perdesaan tahun 2015-2019.(M.RIDWAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BLT DD TAHAP II DESA MAPPER KEC,PROPPO

Pemerintah Desa Mapper Menyalurkan BLT Dana Desa Tahap II PEMDES_MAPPER; Pemerintah Desa Mapper Kecamatan  Proppo  pada Senin (1...